About

Asosiasi Rekor Indonesia (ARI) adalah lembaga independen yang didirikan untuk mencatat, mengesahkan, dan mengapresiasi berbagai pencapaian luar biasa yang dilakukan oleh individu, kelompok, maupun lembaga di seluruh Indonesia. ARI hadir sebagai wadah untuk menumbuhkan semangat berprestasi, mendorong inovasi, serta menginspirasi masyarakat luas dalam berbagai bidang kehidupan.

Berdiri di bawah naungan yayasan yang telah disahkan oleh Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0007841.AH.01.04 Tahun 2023, ARI menjunjung tinggi prinsip integritas, keadilan, dan profesionalisme dalam setiap proses penerimaan dan adjudikasi rekor. Kami juga memiliki sistem delegasi yang memastikan proses pengesahan dilakukan secara objektif dan transparan.

Lebih dari sekadar mencatat rekor, ARI berkomitmen untuk mendukung tumbuhnya generasi berprestasi melalui bimbingan, pelatihan, serta penghargaan yang layak. ARI aktif membina dan mendampingi anak-anak dan generasi muda dalam mewujudkan potensi terbaik mereka.


Visi

Menjadi lembaga rekor yang memfasilitasi dan mempermudah proses pencatatan rekor tanpa biaya besar dan birokrasi berbelit. Kami percaya bahwa memiliki pengakuan atas prestasinya adalah HAK setiap warga negara Indonesia yang berprestasi.


Misi

Mendorong dan menginspirasi manusia untuk mencapai prestasi luar biasa dengan menyediakan layanan pencatatan rekor yang mudah diakses dan terjangkau bagi semua orang, tanpa proses panjang dan berbelit.